Sejarah
Agama Konghucu di Indonesia
1883
– Boen Tjhiang Soe (Wen Chang Shi), setelah dibangun kembali pada tahun 1906
yang kemudian menjadi Boen Bio (Wen Miao) Jl.Kapasan No. 131 Surabaya. Oleh
pihak Belanda disebut “Gredja Boen Bio atau Geredja Khonghoetjoe (de kerk van
Confucius). Dewasa ini sebagai tempat ibadah umat Agama Khonghucu Indonesia.
Dibina oleh MAKIN – Majelis Agama Khonghucu Indonesia Surabaya.
1886
– diterbitkan kitab Hikayat Khonghucu, disusun oleh Lie Kim Hok.
1900
– terjemahan Kitab Thay Hak (Da Xue, Ajaran Besar) dan Tiong Yong (Zhong Yong,
Tengah Sempurna) disusun oleh Tan Ging Tiong.
1897
– SoeSie (Si Shu, Empat Kitab) terjemahan Toean Njio Tjoen Ean dicetak di
Ambon.
17
Maret 1900 – 20 pemimpin Tionghoa mendirikan lembaga sosial kemasyarakatan
Khonghucu yang disebut Tiong Hoa Hwee Kwan (Zhong Hua Hui Guan) yang bermaksud
memurnikan Agama dan menghapuskan sinkretisme.
Berdirinya
lembaga-lembaga agama Konghucu di Indonesia
1918
diresmikan Khong Kauw Hwee (Kong Jiao Hui) di kota Surakarta, menyusul pula
kota-kota lainnya. Tahun 1920an Kong Jiao Hui Surabaya menerbitkan
majalah Djiep Tek Tjie Boen (Ru De Zhi Men). 1923 mulai dilakukan
musyawarah untuk membentuk badan pusat yang dinamakan Khong Kauw Tjong Hwee
(Kong Jiao Zong Hui) di Jogjakarta. Bandung dipilih sebagai kedudukan pusat
organisasi dan Poei Kok Gwan terpilih sebagai ketua umum. Keputusan ini
didukung oleh Khong Kauw Hwee dari kota Surabaya, Sumenep, Kediri, Surakarta,
Semarang, Blora, Purbolinggo, Cicalengka, Wonogiri, Jogjakarta, Kartasura,
Pekalongan. Pada tahun itu pula, diterbitkan majalah Khong Kauw Gwat Poo atau
Kong Jiao Yue Bao.
25
September 1924 diadakan Konggres di Bandung yang tujuan utamanya membahas lebih
lanjut penyeragaman tata ibadah di seluruh tanah air.
25
Desember 1938 diadakan konferensi di Surakarta dan kedudukan pusat dialihkan ke
kota Surakarta, dengan ketua umum Tio Tjien Ik, sekretaris Auw Ing Kiong dan
diterbitkan majalah bulanan Bok Tok Gwat Po (Mu Duo Yue Bao).
20
Februari 1939 diadakan perayaan Tahun Baru Imlek bersama di Surakarta.
24
April 1940 diadakan konferensi Kong Jiao Zong Hui di Surabaya yang hasil antara
lain :
Konferensi
tahun 1941 akan diselenggarakan di Cirebon Semua sekolah Khong Kauw Hwee diberi
pelajaran agama Khonghucu. Upacara pernikahan dan kematian supaya diselidiki
dan disesuaikan dengan keadaan jaman tapi tetap berpatokan pada nilai-nilai Ru
Jiao.
Pada
tahun 1942, karena imbas perang dunia ke II dan masuknya bala tentara Jepang ke
Indonesia, Khong Kauw Tjong Hwee yang dianggap anti-Jepang dibekukan.
Masa
Penjajahan Jepang (1942-1945) Pada masa itu, Litang (tempat ibadah umat
Khonghucu) banyak menampung pengungsi tanpa memandang Ras. Hal ini sesuai
dengan prinsip “Di Empat Penjuru Samudera Semua Umat Bersaudara” (四海之內,皆兄弟也
Si Hai Zhi Nei, Jie Xiong Di Ye). Lun Yu 12:5.
Masa
Kemerdekaan – Pada awal-awal kemerdekaan NKRI, kegiatan Khong Kauw Hwee lebih
banyak bersifat lokal. Pada bulan Desember 1954 di Solo diselenggarakan
konferensi tokoh-tokoh agama Khonghucu untuk persiapan membangun kembali Khong
Kauw Tjong Hwee,
Pada
tgl 16 April 1955 dibentuk PKCHI (Perserikatan Khong Chiao Hwee Indonesia /
Perserikatan Kong Jiao Hui Indonesia) sebagai penjelmaan kembali Khong Kauw
Tjong Hwee dengan kedudukan pusat di Solo dengan Ketua umum: Dr. Kwik Tjie
Tiok. Sekretaris: Oei Kok Dhan.
Konggres
agama Konghucu
Konggres
pertama diselenggarakan 6-7 Juli 1956 di Solo. Dalam Konggres ini disempurnakan
AD dan ART PKCHI. Kedudukan pusat tetap di Solo dengan ketua Dr. Kwik Tjie Tiok
dan Sekretaris Tjan Bian Lie.
Konggres
kedua diselenggarakan di Bandung, tgl 6-9 Juli 1957. Kedudukan pusat tetap
dipilih kota Solo dengan ketua Dr. Kwik Tjie Tiok dan Tjan Bian Lie sebagai
sekretaris.
Konggres
ketiga diselenggarakan di Boen Bio Surabaya tgl 5-7 Juli 1959 dengan ketua umum
Tan Hok Liang dan sekretaris Tan Liong Kie untuk periode 1959-1961 dengan
kedudukan pusat di Bogor Di dalam konggres ke empat di Solo 14-16 Juli 1961
diputuskan:
- Pro
Kontra Agama Konghucu
Pihak yang pro agar Konghucu diakui sebagai
agama, menuduh bahwa para penentangnya mempunyai motif tertentu, seputar
pengikut (umat) dan materi semata-mata. Semakin banyak pengikut, maka akan
semakin banyak pula dana yang dapat dihimpun. Mereka melihatnya dari kenyataan
di lapangan, di mana banyak tokoh- tokoh agama tertentu yang agresif dalam
"menyelamatkan" umat manusia; khususnya orang Tionghoa, dari
"kuasa kegelapan". Untuk mudahnya sebut saja agama XY, agama X dari
sekte Y.
- Kelompok Kontra Konghucu
Suatu ajaran filsof, bukan agama.
Pertentangan dengan ajaran monotheisme dengan polytheisme. Perdebatan ini tidak
kunjung selesai, jika ini hanya ajaran filsof berarti agama Buddha buka suatu
agama juga dalam argument ini.
- Kelompok Netral
Menganggap bahwa semua ajaran agama
itu sama, sama-sama mengajarkan kebaikan. Yang berbeda hanya ritual dan tata
pelaksanaannya. Konsep ketuhanan yanga diklaim oleh ajaran monotheisme masih
dalam perdebatan yang tidak berakhir.
Dasar hukum pengakuan agama Konghucu
Bisa di bilang agama ini sudah di akui oleh pemerintah
tetapi yang saya dengar, menteri agama masih belum mensahkan adanya gama
konghucu, agama ini sangat merdeka saat Alm. Gusdur menjabat sebagai Presiden.
Kenapa beliau sangat ingin memerdekakan agama konghucu? Agar umat Islam bisa
menjadi orang yang menghargai antar agama. Tetapi dalam undang-undang no. 5
tahun 1969.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar